Upacara bendera merupakan salah satu kegiatan penting yang sering dilakukan dalam lingkungan pemerintah kabupaten barito kuala. Umumnya, upacara bendera dilaksanakan pada hari Senin dan hari-hari tertentu, seperti peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Upacara bukan hanya menjadi kewajiban namun juga sebagai wujud karakter bangsa. Salah satu poin penting tujuan upacara bendera ialah menumbuhkan rasa nasionalisme anak bangsa. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang harus melekat selama negara ini masih berdiri.

Selain itu, Upacara bendera diatur urutan dan pelaksanaan nya melalui berbagai undang-undang,yakni Inpres No.14 Tahun 1981 tentang penyelenggaraan Upacara pengibaran Bendera Merah Putih, UU No.9 tahun 2010 tentang keprotokolan, dan PP No.62 tahun 1990 tentang ketentuan Keprotokolan mengenai tata tempat dan tata upacara.

Sudah menjadi rutinitas setiap SKPD masing-masing setiap hari jumat untuk melaksanakan gladi upacara. Tujuannya adalah agar dalam pelaksanaan upacara tidak mengalami kesulitan dan hambatan sedikitpun, jumat, 19/08/2022.

Menurut Tri Yuhana, S.sos selaku kasubag umpeg mengatakan bahwa semua peserta harus mampu menjadi petugas upacara agar tumbuh jiwa nasionalisme dalam dirinya. Jelasnya.

Setiap pegawai dilingkungan kabupaten Barito Kuala mendapat giliran sebagai petugas upacara, mulai susunan upacara, pembacaan UUD, Janji KORPRI hingga pemimpin upacara. Kasubag Umpeg mengontrol pegawai yang mendapat giliran sekaligus melatih dalam gladi upacara.