Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Kuala mengikuti Sosialisasi Satu Data Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Kuala, yang bertempat di Aula Mufakat Kantor Bupati Barito Kuala (15/09/2022). Kegiatan Sosialisasi Satu Data Indonesia tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Barito Kuala Bidang Pemerintahan, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Kuala, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Kabupaten Barito Kuala, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Kuala, dan Statisi Muda Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam laporannya Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Kuala mengatakan bahwa kegiatan ini juga sebagai sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2022, dan Aplikasi Rumah Data Batola yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Kuala.

Selanjutnya Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Kabupaten Barito Kuala mengatakan bahwa Satu Data Indonesia bertujuan agar tata kelola data lebih terkendali dan menghasilkan data berkualitas. Jika terdapat perbedaan data, agar SKPD dapat menggunakan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Kuala karena datanya dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati Barito Kuala diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan menyambut baik dan memberikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Satu Data Indonesia ini. Dan mengintruksikan kepada Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Kabupaten Barito Kuala selaku Sekretariat Satu Data Barito Kuala agar dapat melakukan koordinasi sehingga mendapatkan data yang akurat, terintegrasi serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Kuala  meminta penjelasan terkait penentuan usulan data dari SKPD yang dapat dimasukkan kedalam Satu Data Indonesia, dan cara mendapatkan Rekomendasi dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Kuala, serta cara menentukan Metadatanya. Karena hal tersebut menjadi salah satu permasalahan utama yang terjadi di sebagian besar SKPD di Kabupaten Barito Kuala.