Wakil Bupati Barito Kuala, H. Rahmadian Noor ST selaku Ketua Tim Satgas bersama para Asisten Lingkup Pemerintah Kabupaten Baito Kuala, Inspektur, dan Kepala Bagian Organisasi pada Rabu (24/08/2022), melaksanakan jadwal evaluasi capaian progres MCP KPK dan penyelesaian temuan BPK pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Barito Kuala dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Barito Kuala.

Yang menjadi fokus area intervensi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa adalah terkait Tata Kelola Keuangan Desa. Terdapat 3 (tiga) rekomendasi untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yaitu : Pembuatan SOP Pengaduan Masyarakat, Pelayanan Pengaduan Masyarakat menggunakan aplikasi, dan Menyampaikan Rekpitulasi Pengaduan Masyarakat yang masuk.

H. Rahmadian Noor ST selaku Ketua Tim Satgas berharap rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secepatnya, sehingga pada bulan September sudah dapat dilaporkan capaian progres nya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Barito Kuala menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan membuat SOP pengaduan masyarakat dan media layanan pengaduan masyarakat melalui website Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Diharapkan hal tersebut dapat menyerap laporan dan pengaduan terkait pelaksanaan tugas fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sehingga dapat dilakukan perbaikan kedepannya.