Rabu, tanggal 18 Desember 2024 Rombongan dari DPMD dan Inspektorat Kabupaten Barito Kuala sebanyak 11 orang yang dipimpin oleh Kepala Dinas PMD melaksanakn Kunjungan Kerja Ke Desa Sraten Kecamatan Tuntang, sebelumnya singgah dan mendapatkan sambutan hangat dari Inspektur Kabupaten Semarang beserta unsur staf dengan memaparkan teknis pelaksanaan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Semarang yang merupakan Desa terbanyak 22 Desa se Indonesia.

Kemudian di Desa Sraten Kecamatan Tuntang, diberikan paparan dari Lurah Desa Sraten, bahwa terwujudnya desa antikorupsi karena peran serta dari berbagai pihak, dari Bupati, Dinas terkait dalam hal ini DPMD, Inspektorat dan Kominfo serta dukungan Pemerintah Desa serta BPD dan Masyarakat Sraten sehingga mampu memenuhi 5 Komponen dan 18 Indikator Desa Anti Korupsi.

Dari hasil ini, diharapkan selanjutnya ada Desa di Kabupaten Barito Kuala dapat menjadi Desa Anti Korupsi.