Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Kuala, Jumat tanggal 23 September 2022 memfasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PILKADES PAW) dengan menggunakan sistem E-Voting untuk Pemerintah Desa Balandean Muara – Kecamatan Alalak. Terdapat 2 (tiga) Calon Kepala Desa dalam Pilkades PAW ini yaitu :

  1. Fahrul (Nomor Urut 1)
  2. Miati (Nomor Urut 2)

Pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Balandean Muara – Kecamatan Alalak ini dilaksanakan pada 2 (dua) TPS, namun berada pada satu lokasi yaitu di halaman Kantor Desa Balandean Muara. Jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 978 orang, dengan pembagian jumlah Daftar Pemilih Tetap pada TPS 01 sebanyak 484 orang, dan jumlah Daftar Pemilih Tetap pada TPS 02 sebanyak 494 orang. Pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Balandean Muara dimulai pukul 07.00 WITA dan berakhir pada pukul 13.00 WITA.

Adapun hasil Pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Balandean Muara – Kecamatan Alalak adalah sebagai berikut :

  • Jumlah Total DPT : 978 suara
  • Jumlah DPT Hadir : 674 suara
  • Jumlah DPT Tidak Hadir : 304 suara
  • Total Perolehan Suara Calon Nomor Urut 1 : 375 suara
  • Total Perolehan Suara Calon Nomor Urut 2 : 299 suara

Persentase Tingkat Kehadiran Pemilih : 68,91%