Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Kuala, Kamis tanggal 22 September 2022 memfasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PILKADES PAW) dengan menggunakan sistem E-Voting untuk Pemerintah Desa Puntik Dalam – Kecamatan Mandastana. Terdapat 3 (tiga) Calon Kepala Desa dalam Pilkades PAW ini yaitu :

  1. A. Fakhruddin N (Nomor Urut 1)
  2. Suwoto (Nomor Urut 2)
  3. Karnomo (Nomor Urut 3)

Pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Puntik Dalam – Kecamatan Mandastana ini dilaksanakan pada 2 (dua) TPS, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 892 orang. Jumlah Daftar Pemilih Tetap pada TPS 01 sebanyak 481 orang, dan jumlah Daftar Pemilih Tetap pada TPS 02 sebanyak 411 orang. Pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Puntik Dalam dimulai pukul 07.00 WITA dan berakhir pada pukul 13.00 WITA.

Adapun hasil Pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Puntik Dalam adalah sebagai berikut :

  • Jumlah Total DPT : 892 suara
  • Jumlah DPT Hadir : 601 suara
  • Jumlah DPT Tidak Hadir : 291 suara
  • Total Perolehan Suara Calon Nomor Urut 1 : 307 suara
  • Total Perolehan Suara Calon Nomor Urut 2 : 155 suara
  • Total Perolehan Suara Calon Nomor Urut 3 : 138 suara

Persentase Tingkat Kehadiran Pemilih : 67,37%