Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Kuala (20/10/2022) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Desa Cerdas Tahun 2022 bertempat di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Rapat Koordinasi Desa Cerdas dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Bappelitbang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaris DPMD, Bidang Pemerintahan Desa, Koordinator TA PM P3MD, Duta Digital Kabupaten Barito Kuala, Kepala Desa dan Kader Digital 15 (lima belas) Lokus Desa Cerdas, dan perwakilan Tim Evaluasi APBDes Kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Moch. Aziz, S.Sos memimpin kegiatan Rapat Koordinasi Desa Cerdas tersebut dalam rangka menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Lingkup Kabupaten Barito Kuala dalam perencanaan dan pengembangan Desa Cerdas di Kabupaten Barito Kuala untuk tahun 2023 – 2024.
Sekretaris DPMD dan Koordinator TA PM P3DM telah dikirim untuk mengikuti Peningkatan Kapasitas Master Of Training (MOT) Desa Cerdas yang diselenggaraan oleh Kemendes PDT dan Transmigrasi di Jakarta, tanggal 28 September 2022 s/d 7 Oktober 2022, selanjutnya menyampaikan paparan terkait, yaitu :
- Sistem Pemeritahan Berbasis Elektronik (SPBE), Tujuan SPBE, Layanan SPBE, dan Penerapan SPBE.
- Konsep Desa Cerdas, Tujuan Desa Cerdas dan Pilar – Pilar Desa Cerdas.
- Tugas, tanggungjawab dan peran Duta Digital.
- Tugas dan peran Kader Digital.
Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut disepakati Tujuan (Goals) Implementasi Desa Cerdas di Kabupaten Barito Kuala, dan selanjutnya menyusun Tahapan / Roadmap Pengembangan Desa Cerdas (Smart Village) di Kabupaten Barito Kuala, yang nantinya dapat disusun perencanaan dan anggarannya di APBDes masing – masing desa lokus desa cerdas, yaitu :
| No | Pilar Desa Cerdas | 2022 | 2023 | 2024 |
| 1. | Mobilitas Cerdas | Penyusunan Peta Rencana dan Anggaran | Optimalisasi infrastruktur TIK | Maintenance infrastruktur TIK |
| 2. | Tata Kelola Cerdas | Penguatan Koordinasi Antar Stakeholder | Penyediaan sarana prasarana layanan pemerintahan desa | Maintenance sarana prasarana layanan pemerintahan desa |
| Penyediaan aplikasi layanan pemerintahan desa | Pengembangan aplikasi layanan pemerintahan desa | |||
| Penyediaan / Aktivasi website desa.id dan media informasi desa | Pengelolaan website desa.id dan media informasi desa | |||
| 3. | Masyarakat Cerdas | Ruang Komunitas Digital | Ruang Komunitas Digital | Ruang Komunitas Digital |
| Peningkatan kompetensi SDM di desa | Peningkatan kompetensi SDM di desa | |||
| 4. | Ekonomi Cerdas | Pendataan dan pemetaan produk unggulan desa | Penyediaan aplikasi e-commerce desa |
Selain itu penyusunan dan perencanaan Peta Jalan dan Peraturan Desa tentang Desa Cerdas selain dapat menjadi pondasi dan rute pembangunan desa, peningkatan IDM dan pencapaian SDGs desa, juga memastikan pembangunan Desa Cerdas dilaksanakan secara simultan dan berkelanjutan.


